colorizetemplates.com

Minggu, 15 Agustus 2010

Sopir Angkot Tewas Dibacok

PALANGKA RAYA – Dua sopir angkot berkelahi di Jalan Seram Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Selasa (6/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Perkelahian antara M Zanuri alias Arif melawan Makbul itu, mengakibatkan korban jiwa. Makbul warga Jalan Dr Murdjani Gang Anggur tewas lantaran terkena tusukan di bagian pinggang.
Peristiwa perkelahian antar sopir ini menjadi perhatian warga sekitar. Bahkan, warga sempat berkumpul di Jalan Ahmad Yani depan Mapolsek Pahandut untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Informasi kepolisian, kejadian bermula pagi hari saat Makbul dan Arif bersitegang di Jalan Rajawali.
Dengan mengemudi angkot, keduanya saling mendahului untuk mencari penumpang. Saat itu, angkot Makbul berada didepan sedangkan angkot Arif belakang, karena merasa tidak diberi jalan mendahului Arif sempat marah. Lalu terjadi cekcok, bahkan Arif sempat memukul.
Tidak terima perlakuan itu, siangnya Makbul membawa sekitar empat temannya mencari Arif. Menurut saksi mata pencarian Makbul dan kawan-kawan ini berhasil, perkelahian pun terjadi. Arif sempat dipukul dengan benda keras sehingga mengalami luka di kepala dan memar di bagian tubuh.
“Saya mendengar orang teriak, kondisi Arif terlentang dan saya langsung menghardik berhenti! Nah ketika itu parang yang dipegang Arif sempat melayang,” tutur Ali, salah satu saksi mata. Belum bisa dipastikan seperti apa kejadian yang lebih rinci. Saksi sempat melihat Makbul tidak sendiri saat berkelahi dengan Arif.
Namun, Makbul mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri. Ia langsung berlari menggunakan angkot ke IGD RSUD dr Doris Sylvanus. Saat sampai di IGD, Makbul yang mengalami luka sempat berbicara dan mengeluh kesakitan. Tidak lama kemudian pria ini meninggal dunia. Mayat korban diantar ke ruang jenazah, kemudian segera dibawa keluarganya ke rumah duka.
Sementara Arif, diamankan polisi di Mapolsek Pahandut. Kapolres Palangka Raya AKBP Andreas Wayan Wisaksono SIK membenarkan adanya kejadian itu. “Kejadian ini kriminal murni tidak ada unsur lain,” terangnya.
Ditambahkan Kapolsek Pahandut AKP Bagus Setiayawan SH SIK, pelaku Arif kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Dari hasil penyelidikan sementara Arif ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP,” papar Bagus.
Polisi juga mengamankan barang bukti parang dan benda keras yang digunakan saat keduanya bekelahi. “Ini disebabkan masalah sepele, belum diketahui pasti apa ada pengeroyokan atau tidak,” ujar Kapolsek. Sementara itu, pantauan Kalteng Pos, kabar pekelahian itu cepat menyebar.
Puluhan warga yang ingin mengetahui kejadian lebih jelas berkumpul di depan Mapolsek. Bahkan, beberapa warga memilih bertahan meski petugas kepolisian meminta untuk bubar. (cah)

0 komentar:

Posting Komentar