colorizetemplates.com

Minggu, 15 Agustus 2010

Kejaksaan Usut Korupsi Pasar Kurun

PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan kerugian keuangan Negara sekitar Rp 700 juta diusut Kejaksaan Negeri Kuala Kurun. Penyidik jaksa telah memeriksa sejumlah saksi termasuk rekanan, dan akan memanggil Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Gumas dalam waktu dekat.
Informasi kejaksaan menyebutkan, penyelidikan kasus tersebut berawal setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembangunan Pasar Kurun. Hasil audit BPK menyebutkan ada penyimpangan penggunaan anggaran sehingga merugikan keuangan Negara.
“Kasus ini sudah ditangani dan rencananya akhir bulan ini naik ke penyidikan,” sebut sumber Kejari Kuala Kurun, Selasa (6/7). Menurut dia, kejaksaan telah memeriksa rekanan pembangunan dan kontraktor pengawas. Karena masih tahap penyelidikan, kejaksaan belum menentukan tersangka.
“Kerugian Negara sudah ada, tersangka akan kita tentukan setelah kasus ini naik ke penyidikan,” ungkapnya. Pasar Kurun kini belum rampung pembangunannya, selain bermasalah dalam pembangunan. Pasar Kurun juga masih bersengketa antara pemerintah kabupaten dan ahli waris.
Perkaranya sudah sampai meja hijau, putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya dimenangkan ahli waris. Namun, perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap lantaran Pemkab melakukan upaya hukum banding ke Mahkamah Agung. (cah)

0 komentar:

Posting Komentar