Dua tersangka kasus dugaan korupsi jatah hidup (Jadup) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kurun, Kamis (12/8) kemarin. Tersangka berinisial Be dan Re, telah mendekam di Rutan Klas IIA Palangka Raya.
Kajari Kuala Kurun Bambang Supriyambodo SH membenarkan penahan tersebut. “Tersangka B dan R, tersangkut dugaan korupsi dana jatah hidup,” ungkap Bambang didampingi Kasi Intel, Mitrowadi Tamba SH.
Dugaan korupsi yang merugikan kerugian negara mencapai Rp 299 juta ini dilaksanakan Dinas Transmigrasi Kabupaten Gunung Mas. Menurut Kajari, tersangka Be dan Re diduga kuat tersangkut dugaan korupsi dana jatah hidup (Jadup) warga transmigrasi Tumbang Jutuh, Kabupaten Gunung Mas tahun 2007 sebesar Rp 299 juta.
Alasan kejaksaan menahan tersangka karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. Kasus Jadup ini diselidiki setelah adanya laporan masyarakat, bahwa ada anggaran untuk memberikan bantuan kepada warga transmigrasi. Namun sebenarnya warga tersebut tidak ada.
Lalu kejaksaan melakukan penyelidikan. Bantuan Jadup diantaranya berupa kebutuhan pokok. Seperti makan-makanan. Selain kasus tersebut, Kejari Kuala Kurun menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan kerugian keuangan Negara sekitar Rp 700 juta.
Penyelidikan kasus tersebut berawal setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembangunan Pasar Kurun. Hasil audit BPK menyebutkan ada penyimpangan penggunaan anggaran sehingga merugikan keuangan Negara. (cah)
About Me
Blog Archive
-
▼
2010
(38)
-
▼
Agustus
(38)
- Kantongi Putusan Perdata, Lapor Pidana
- Ada Naskah Tertulis 7 Tokoh
- Kasus Sopir Angkot Segera Sidang
- Agus Romansyah, Jelang Lebaran di Rutan Palangka Raya
- Tiga Hakim Dicopot
- Barang Bukti PT Bersama Dititip
- Berkas Apung Dikirim ke Kejaksaan
- Henri Yunus Bantah Dakwaan Jaksa
- Polda Operasi Pengepul BBM
- Pengepul BBM Dijerat UU Migas
- Sopir Angkot Tewas Dibacok
- Kejaksaan Usut Korupsi Pasar Kurun
- 7 Terdakwa Kasus DPRD Kota Banding
- Polisi Kembangkan Kasus Syamsi
- Mertua Tewas Dibacok Menantu
- Kasus Dugaan Korupsi KPU Kota Dihentikan
- Kapolda Minta Ungkap Kasus Pertamina
- Dit Reskrim Kantongi Calon Tersangka
- AKBP Sugito Salahi Wewenang
- Malang, Bayi Tenggelam
- Kabid Propam: Empat Polisi Disidang
- Dugaan Pembabatan Hutan dan Korupsi di Seruyan
- Jaksa Nakal Dipecat
- Kejari Kurun Tahan Dua Tersangka
- Kasus Bantuan Sosial Diusut
- Berkas Apung Dikirim ke Kejaksaan
- Hakim Dilarang Bertemu Pihak Berpekara
- Analis Divonis 1 Tahun
- Warung Soto H Asan Jadi Arang
- Tuntaskan Kasus PT MTU
- Awasi Alokasi Dana Keagamaan
- Sindikat Ekstasi dan SS Dibekuk
- Menteri Agama “Kalah” Gugatan
- Mantan Ketua DPRD Barsel Ditahan
- Terdakwa IL Bebas Murni
- Mantan Bendahara Susul Mantan Kadis
- Polisi Pengawal IL Dibeber
- Hendriewol: Periksa Juga Bupati Katingan
-
▼
Agustus
(38)
Sabtu, 14 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar