colorizetemplates.com

Sabtu, 14 Agustus 2010

Kasus Bantuan Sosial Diusut

Kejaksaan Tinggi Kalteng mengusut dugaan korupsi bantuan sosial di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2006. Kejaksaan menemukan indikasi kuat korupsi di Dinas Sosial Kalteng.
“Ada yang menyebutkan, seolah-olah kejaksaan tidak menindaklanjuti laporan tahun 2006, dugaan korupsi. Ternyata kasus itu sudah ditindaklanjuti Asintel Kejati Kalteng,” kata Kajati Kalteng M Jasman Pandjaitan SH MH, Rabu (11/8).
Dalam kasus bantuan sosial di Kabupaten Pulang Pisau itu, kata dia, Kejati Kalteng menemukan indikasi sudah kuat dugaan korupsi, tapi masih tahap penyelidikan. Dugaan itu, lanjut jaksa dengan bintang dua di pundak ini, berdasarkan data penggelembungan jumlah penerima bantuan, yang seharusnya menerima 122 ternyata diususlkan 297.
“Disini seolah-olah tidak ada kerugian negara sewaktu pembagian. Tetapi ternyata yang menerima itu harusnya per-KK. Ternyata ada satu KK dapat dua paket. Sehingga ditemukan indikasi kuat korupsi,” tukas Kajati.
Dalam kesempatan itu, Jasman mengucapankan terimakasih kepada jajarannya. Karena selama ditinggal dua bulan setengah, pelaksanaan tugas berjalan dengan baik. Bahkan, ada peningkatan. Diantaranya, kasus Dinas Perkenunan Kotim yang ditingkatkan ke penyidikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman saya. Sudah meningkat yang kemarin 20 kasus, kini menjadi 36 kasus,” katanya. Termasuk kasus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, sudah diatasi. (cah)

0 komentar:

Posting Komentar