Dugaan kuat mantan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sugito SH telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang. Akibatnya, perwira menengah (Pamen) ini ditetapkan tersangka.
Bagaimana dengan kabar dugaan penyuapan? Menurut Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs H Damianus Jackie, dugaan tersebut masih diselidiki penyidik Polri. “Namun pelanggarannya cenderung penyalahgunaan wewenang, itu lebih berat,” terang Damianus usai sholat Jumat di Masjid Baitussuja Mapolda Kalteng, kemarin (2/7).
Menurut jenderal bintang satu ini, di Polri terdapat kode etik, dan sanksinya sangat berat. “Kondisi (Sugito) baik,” ujar Damianus. Kapolda memastikan bahwa yang bersangkutan memang tersangka.
Sementara itu, Kapolda juga kembali memastikan bahwa Apung. Koteng dan Mamik telah ditetapkan tersangka. Apung ditahan di Rutan Polda, sedangkan Mamik di Rutan Polres Palangka Raya. Sementara Koteng belum ditahan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan Kapolres Kotim AKBP Sugito SH ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kapolsek Parenggean Iptu Abdul Karim dan Kanit Reskrim Sudiyanto dalam dugaan kasus illegal logging (IL) kayu ulin di Desa Parenggean Kotim.
Tiga oknum polisi yang diduga terlibat masih diperiksa di Mabes Polri. Penetapan tersangka oleh Mabes Polri ini dua minggu setelah Sugito mendadak dicopot dari jabatannya Kamis, 24 Juni 2010 lalu. Kasus yang berawal dari penangkapan Ny Mamik atas dugaan kepemilikan 25 meter kubik kayu jenis ulin illegal April 2010 lalu. Pada saat itu, terjadi dugaan rekayasa tersangka agar yang dijadikan tersangka kepemilikan kayu ulin ilegal itu Wahyuni. Namun, beberapa bulan kemudian terbongkar rencana tersebut hingga menyeret enam tersangka. (cah)
About Me
Blog Archive
-
▼
2010
(38)
-
▼
Agustus
(38)
- Kantongi Putusan Perdata, Lapor Pidana
- Ada Naskah Tertulis 7 Tokoh
- Kasus Sopir Angkot Segera Sidang
- Agus Romansyah, Jelang Lebaran di Rutan Palangka Raya
- Tiga Hakim Dicopot
- Barang Bukti PT Bersama Dititip
- Berkas Apung Dikirim ke Kejaksaan
- Henri Yunus Bantah Dakwaan Jaksa
- Polda Operasi Pengepul BBM
- Pengepul BBM Dijerat UU Migas
- Sopir Angkot Tewas Dibacok
- Kejaksaan Usut Korupsi Pasar Kurun
- 7 Terdakwa Kasus DPRD Kota Banding
- Polisi Kembangkan Kasus Syamsi
- Mertua Tewas Dibacok Menantu
- Kasus Dugaan Korupsi KPU Kota Dihentikan
- Kapolda Minta Ungkap Kasus Pertamina
- Dit Reskrim Kantongi Calon Tersangka
- AKBP Sugito Salahi Wewenang
- Malang, Bayi Tenggelam
- Kabid Propam: Empat Polisi Disidang
- Dugaan Pembabatan Hutan dan Korupsi di Seruyan
- Jaksa Nakal Dipecat
- Kejari Kurun Tahan Dua Tersangka
- Kasus Bantuan Sosial Diusut
- Berkas Apung Dikirim ke Kejaksaan
- Hakim Dilarang Bertemu Pihak Berpekara
- Analis Divonis 1 Tahun
- Warung Soto H Asan Jadi Arang
- Tuntaskan Kasus PT MTU
- Awasi Alokasi Dana Keagamaan
- Sindikat Ekstasi dan SS Dibekuk
- Menteri Agama “Kalah” Gugatan
- Mantan Ketua DPRD Barsel Ditahan
- Terdakwa IL Bebas Murni
- Mantan Bendahara Susul Mantan Kadis
- Polisi Pengawal IL Dibeber
- Hendriewol: Periksa Juga Bupati Katingan
-
▼
Agustus
(38)
Minggu, 15 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar