colorizetemplates.com

Minggu, 15 Agustus 2010

Kabid Propam: Empat Polisi Disidang

Kabid Propam Polda Kalteng AKBP Drs H Eko Saktiono menyebutkan empat polisi di Mapolda kini sedang disidang intern untuk menentukan bersalah atau tidak. Oknum polisi dari Direktorat Reskrim dan Denma ini terancam dipecat dari kesatuannya jika dinyatakan bersalah melanggar disiplin berat polisi.
“Empat orang masih disidang, belum diajukan ke Kapolda, semuanya bintara,” terang Eko, Kamis (1/7). Menurut Kabid, Polda Kalteng tidak akan menyimpan ‘polisi nakal’. Bahkan, dalam waktu dekat Propam Polda bakal menggelar operasi bagi anggota polisi. “Saat ini pelanggaran (anggota) agak meningkat,” tukas Eko.
Sebelumnya, Bid Propam Polda Kalteng memecat lima polisi yang tersandung narkoba. Oknum polisi ini diproses dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Kelima polisi tersebut masih berpangkat bintara dan bintara tinggi yang berpangkat Ipda atau Iptu.
Awal tahu lalu, Kabid Propam menyebutkan anggota yang terlibat narkoba dipastikan akan dipecat, tentunya oknum polisi yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh pengadilan misalnya divonis satu tahun atau tiga bulan lebih penjara. Tahun 2008, anggota yang diberhentikan sembilan orang, sedangkan tahun 2009 naik menjadi 21 orang. (cah)

0 komentar:

Posting Komentar