colorizetemplates.com

Minggu, 15 Agustus 2010

Dugaan Pembabatan Hutan dan Korupsi di Seruyan

Jajaran Polda Kalteng terus melakukan penyelidikan dugaan pembabatan hutan dan korupsi di Kabupaten Seruyan. Polisi telah menemukan jalan yang dibangun sepanjang 12 kilometer nyaris tembus ke Kalimantan Barat, dengan modus proyek desa tertinggal dan pembangunan jalan.
“Untuk kasus korupsinya Polda yang menangani, sedangkan kasus kehutanannya Polres Seruyan yang menangani. Kita tidak akan bermain-main dalam kasus ini,” terang Dir Reskrim Kombes Pol Drs A Kliment Dwikorjanto MSi, Kamis (1/7) kemarin.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara proyek desa tertinggal itu masuk dalam Hak Penguasaan Hutan (HPH). “Mereka mau membuat proyek untuk tembus daerah tertinggal, ternyata yang dibabat HPH, tanpa ijin, sedangkan HPH itu dilindungi oleh hukum,” ungkap Kliment.
Lalu apakah ada keterlibatan pejabat dalam kasus tersebut? Diterangkannya bisa dilihat setelah hasil penyelidikan. “Ini kami masih penyelidikan. Mungkin habis ini saya akan mengumpulkan seluruh kasat saya, untuk menanyakan perkembangan kasus itu,” tegas mantan Wadir Reskrim Polda Kalsel ini.
Informasinya, Polda telah menurunkan tim beberapa kali ke Seruyan. Polisi membidik dugaan pelanggaran ini dengan undang-undang kehutanan dengan korupsi. Dugaan korupsi terjadi pada obyek fisik pembangunan.
Polisi masih mendalami siapa yang dijadikan tersangka dalam kasus di Seruyan ini. Penyidik mau melihat siapa yang mengerjakan proyek dan pemilik alat berat. Sampai saat ini, lanjutnya penyidik menemukan jalan yang dibangun sepanjang 12 kilometer sampai tembus ke Propinsi Kalimantan Barat. (cah)

0 komentar:

Posting Komentar