Kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya tahun 2008 dihentikan polisi. Pasalnya, kerugian keuangan negara dari hasil audit BPKP Perwakilan Kalsel telah dikembalikan anggota KPU.
“Kasus itu sudah dihentikan karena sudah dikembalikan,” kata Kapolres AKBP Andreas Wayan Wisaksono SIK, baru-baru ini. Informasi yang dihimpun, dalam kasus itu penyidik telah memeriksa mantan ketua dan anggota KPU Kota, serta bagian sekretariat.
Polres Palangka Raya memulai penyelidikan kasus tersebut sejak September 2008. Lalu setelah memeriksa memeriksa mantan Ketua KPU Kota, anggota KPU, Kasubag teknis, Kasubag Umum, Kasubag Program, Kasubag Humas dan Bendahara, polisi meminta audit BPKP Perwakilan Kalsel. “Hasil audit sekitar Rp 300 juta,” ujar sumber kepolisian. Tidak lama setelah audit keluar tahun 2009, penyidik tidak meningkatkan kasus ke tingkat penyidikan. Lantas, para anggota KPU Kota langsung mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut ke kas daerah.
Dihentikan kasus ini, membuat mantan anggota KPU Kota, Zons Ringkin SE menyebutkan penghentian kasus tersebut diduga penuh rekayasa. Sebab polisi tidak membocorkan audit investigasi BPKP Perwakilan Kalsel yang diminta polisi. “Penghentian kasus ini patut dipertanyakan, setelah sekian lama memeriksa saksi tiba-tiba kasus dihentikan. Kami menduga penghentian kasus sudah direncanakan oleh pejabat kepolisian waktu itu,” papar Sekretaris Keluarga Besar Putra-putri Polri Kalteng ini, Kamis (1/7).
Selain kasus KPU Kota, Polres Palangka Raya juga melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Tjilik Riwut km 16. “Kasus ini masih dilakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim AKP Yusfandi Usman SIK. (cah)
About Me
Blog Archive
-
▼
2010
(38)
-
▼
Agustus
(38)
- Kantongi Putusan Perdata, Lapor Pidana
- Ada Naskah Tertulis 7 Tokoh
- Kasus Sopir Angkot Segera Sidang
- Agus Romansyah, Jelang Lebaran di Rutan Palangka Raya
- Tiga Hakim Dicopot
- Barang Bukti PT Bersama Dititip
- Berkas Apung Dikirim ke Kejaksaan
- Henri Yunus Bantah Dakwaan Jaksa
- Polda Operasi Pengepul BBM
- Pengepul BBM Dijerat UU Migas
- Sopir Angkot Tewas Dibacok
- Kejaksaan Usut Korupsi Pasar Kurun
- 7 Terdakwa Kasus DPRD Kota Banding
- Polisi Kembangkan Kasus Syamsi
- Mertua Tewas Dibacok Menantu
- Kasus Dugaan Korupsi KPU Kota Dihentikan
- Kapolda Minta Ungkap Kasus Pertamina
- Dit Reskrim Kantongi Calon Tersangka
- AKBP Sugito Salahi Wewenang
- Malang, Bayi Tenggelam
- Kabid Propam: Empat Polisi Disidang
- Dugaan Pembabatan Hutan dan Korupsi di Seruyan
- Jaksa Nakal Dipecat
- Kejari Kurun Tahan Dua Tersangka
- Kasus Bantuan Sosial Diusut
- Berkas Apung Dikirim ke Kejaksaan
- Hakim Dilarang Bertemu Pihak Berpekara
- Analis Divonis 1 Tahun
- Warung Soto H Asan Jadi Arang
- Tuntaskan Kasus PT MTU
- Awasi Alokasi Dana Keagamaan
- Sindikat Ekstasi dan SS Dibekuk
- Menteri Agama “Kalah” Gugatan
- Mantan Ketua DPRD Barsel Ditahan
- Terdakwa IL Bebas Murni
- Mantan Bendahara Susul Mantan Kadis
- Polisi Pengawal IL Dibeber
- Hendriewol: Periksa Juga Bupati Katingan
-
▼
Agustus
(38)
Minggu, 15 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar